Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

KY Masih Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Pengadil Gazalba Saleh

86
×

KY Masih Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Pengadil Gazalba Saleh

Share this article
KY Masih Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Pengadil Gazalba Saleh
Example 468x60

Jakarta

Komisi Yudisial (KY) telah terjadi menerima laporan KPK terkait pelaporan untuk majelis hakim yang mengabulkan eksepsi dari Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. KY memaparkan laporan itu masih di tahapan penelaahan.

Example 300x600

“Proses penanganan laporan masih berjalan,” kata Anggota kemudian Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, ketika dihubungi detikcom, Awal Minggu (8/7/2024).

Mukti mengungkapkan KY juga sudah pernah memeriksa pihak KPK selaku pelapor. Dia mengumumkan pihaknya ketika ini belum di tahap kesimpulan terkait dugaan adanya pelanggaran etik yang digunakan direalisasikan majelis hakim pada putusan sela Gazalba Saleh.

“Belum dapat diputuskan terkait terbukti atau tidaknya dugaan pelanggaran kode etik hakim. KY telah dilakukan memeriksa pelapor serta terus melakukan pendalaman berdasarkan bukti-bukti yang dimaksud ada,” katanya.

Laporan KPK ini bermula pada waktu hakim di Pengadilan Tipikor Ibukota Pusat mengabulkan eksepsi Gazalba Saleh di dalam perkara gratifikasi. KPK sesudah itu mengajukan perlawanan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

Gugatan dari KPK itu dikabulkan hingga sidang persoalan hukum korupsi Gazalba harus kembali dilanjutkan. KPK juga sudah melaporkan majelis hakim di dalam putusan sela Gazalba untuk KY juga Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). KPK juga mengajukan permohonan majelis hakim di dalam persoalan hukum Gazalba Saleh untuk diganti.

Setelah ada putusan dari PT DKI Jakarta, sidang tindakan hukum gratifikasi Gazalba Saleh kembali dilanjutkan di dalam PN Tipikor Ibukota Indonesia Pusat pada Awal Minggu (8/7). Namun, susunan majelis hakim tak mengalami perubahan.

Mukti mengungkapkan tidak ada adanya pembaharuan susunan hakim di sidang Gazalba Saleh bukan berkaitan dengan tahapan penanganan laporan KPK yang tersebut sedang ditangani KY.

“Terkait susunan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Indonesia Pusat yang mana memeriksa juga mengadili perkara lanjutan Hakim Agung nonaktif GS terus sama, hal itu tidak menjadi kewenangan KY untuk mengganti majelis. Kewenangan untuk menunjuk atau menetapkan hakim atau majelis hakim untuk memeriksa serta mengadili perkara dikerjakan oleh Ketua/Wakil Ketua Pengadilan,” ujar Mukti.

(ygs/idn)

Artikel ini disadur dari KY Masih Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Pengadil Gazalba Saleh

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *