Ibukota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan ke sebagian warung lalu toko untuk mengantisipasi beredarnya
unsur pangan berbahaya ke beberapa warung di Pulau Pramuka, Kota Kepulauan Seribu.
"Pengawasan item makanan kemudian minuman kedaluwarsa ini merupakan kegiatan rutin, untuk memverifikasi keamanan kemudian kenyamanan warga pada mengonsumsi hasil pangan," kata Kasatpol PP Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi dalam Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, ada sembilan toko pada wilayah yang disebutkan juga pelaku telah dilakukan memeriksa semua item makanan dan juga minuman.
Pihaknya bukan menemukan makanan lalu minuman kemasan yang dimaksud sudah pernah kedaluwarsa, tetapi cuma menemukan makanan dengan kemasan rusak.
Selain pemeriksaan, pihaknya juga mengimbau untuk pemilik warung agar selalu rutin mengecek semua komoditas yang mana mendekati tanggal kedaluwarsa pada hasil yang tersebut mereka itu jual.
"Untuk makanan dengan kemasan rusak sebaiknya untuk disisihkan saja," kata dia.
Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Jamaludin menyambut positif kegiatan ini akibat dapat melindungi lalu memberikan rasa aman untuk rakyat dari peredaran makanan atau minuman yang mana tidak ada memenuhi prasyarat kesehatan.
"Dalam kegiatan ini disertai 30 personel Satpol PP dari kecamatan kemudian kelurahan dan juga jajaran Kecamatan. Mudah-mudahan ini berubah menjadi langkah proteksi bagi konsumen, jangan sampai merek dirugikan," kata dia.
Seorang pemilik toko bernama Salman (55) usai belanja untuk melengkapi isi tokonya, mengaku selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa item agar nantinya dikembalikan terhadap distributor.
"Kami setiap saat mementingkan keamanan serta kenyamanan konsumen. Terlebih banyak anak-anak yang dimaksud membeli jajanan," kata dia.
Artikel ini disadur dari Satpol PP awasi peredaran bahan pangan di Kepulauan Seribu