Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Ekonomi

BPJS Kesejahteraan Terancam Defisit, Kenaikan Iuran Jadi Solusi

39
×

BPJS Kesejahteraan Terancam Defisit, Kenaikan Iuran Jadi Solusi

Share this article
BPJS Keseimbangan Terancam Defisit, Kenaikan Iuran Jadi Solusi
Example 468x60

Reporter: | Editor:

Koordinator Adokasi BPSJ Watch Timboel Siregar menilai, kenaikan iuran BPJS Aspek Kesehatan sanggup bermetamorfosis menjadi solusi menyelamatkan bayang-bayang defisit keuangan di dalam tahun ini. 

Example 300x600

Timboel mengatakan, iuran BPJS Bidang Kesehatan seharusnya diwujudkan penyesuaian sejak tahun 2022. karena itu kenaikan terakhir berlangsung dalam tahun 2020. Sedangkan Peraturan Presiden No 59 Tahun 2024 mengamanatkan besaran iuran ditinjau paling lama 2 tahun sekali. 

“Artinya jikalau tahun ini juga bukan ada kenaikan ancamanan defisit itu emang semakin besar,” urai Timboel pada Kontan.co.id, Mingguan (7/7). 

Baca Juga:

Timboel menjelaskan, pada tahun 2023 cuma pendapatan iuran BPJS Aspek Kesehatan telah mengalami defisit mengingat pembiayaan yang tersebut dikeluarkan lebih lanjut besar mencapai Rupiah 158 triliun dan juga pendapatan iuran belaka mencapai Rupiah 151 triliun. 

Namun demikian, keadaan ini masih terselamatkan dengan adanya aset bersih dari hasil investasi, denda serta lainya. Sehingga pada tahun lalu, status keuangan BPJS Aspek Kesehatan masih tercatat surplus. 

Hanya saja, menurut Timboel BPJS Kesejahteraan tidak ada bisa saja mengandalkan aset bersih saja. Menurutnya tanpa adanya kenaikan iuran tahun ini, aset bersih semakin tergerus kemudian ancaman defisit semakin nyata. 

Timboel mengingatkan, tahun ini pembiayaan yang dimaksud dikeluarkan BPJS Bidang Kesehatan diprediksi naik mencapai Simbol Rupiah 174 triliun. Hal ini terlihat dari klaim pembiayaan perawatan jantung hingga Juni 2024 yang digunakan telah lama mencapai Rupiah 23 triliun. 

Baca Juga:

“Ini masih satu penyakit belum lainya, jadi kenaikan tinggi itu memang benar sanggup berpengaruh pada keadaan keuangan BPJS Kesehatan,” jelas Timboel. 

Untuk itu, Timboel juga menggalakkan untuk Dewan Keamanan Sosial Nasional (DJSN) untuk segera melakukan kajian kenaikan iuran yang digunakan pantas. 

“Ini diperlukan di menyelamatkan kondisi keuangan BPJS Aspek Kesehatan agar bukan defisit kemudian kembali ke masa 2014-2020 lalu,” ungkapnya. 

Sebelumnya, Direktur BPJS Bidang Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengutarakan pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi terkait kemungkinan desifit keuangan di dalam tahun ini. 

Ia membenarkan salah satu yang digunakan ke kaji adalah penyesuaian iuran kepersertaan. Meski begitu, hal ini akan bergantung juga pada pemerintahan baru lalu para pemangku kepentingan lainya. 

Baca Juga:

“Selain penyesuaian iuran ada pula penyesuaian penerima bantuan iuran (PBI), rasionasisi tarif, penguatan sistem anti fraud dll,” jelas Ghufron. 

Selanjutnya:

Menarik Dibaca:

Cek Berita serta Artikel yang tersebut lain dalam



Artikel ini disadur dari BPJS Kesehatan Terancam Defisit, Kenaikan Iuran Jadi Solusi

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *