Tangerang –
Rumah kontrakan di Parung Serab, Ciledug, Daerah Perkotaan Tangerang, digerebek polisi akibat dijadikan gudang penyimpanan sabu 72 kilogram. Begini penampakan rumah kontrakan tersebut.
Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (2/7/2024), tiada terlihat aktivitas di dalam kontrakan tersebut. Kondisi dalamnya pun kosong melompong, tidaklah ada barang-barang.
Ketua RT setempat, Saiful Bahri (51) mengungkapkan keadaan kontrakan itu kosong. Kedua pelaku juga tak menghadirkan perabotan ketika menyewa kontrakan.
“Udah kosong, kosong. Emang nggak bawa perabotan, ya cuman itu kardus-kardus itu,” kata Saiful dalam lokasi, Selasa (2/7/2024).
Kontrakan itu dicat warna putih,dan berdampingan dengan 1 petak kontrakan di sampingnya. Kontrakan itu berada pada sebuah jalan buntu. Akses masuknya pun hanya saja dapat dilalui oleh 1 mobil.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan ke Parung Serah, Ciledug, Pusat Kota Tangerang. Rumah kontrakan yang dimaksud dijadikan ‘gudang’ penyimpanan 72 kilogram sabu.
“Kalau kita lihat modus mereka, disimpan suatu tempat. Disimpan di dalam rumah kontrakan gini, tiada ada yang menyangka,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki dalam posisi kejadian, Awal Minggu (1/7).
Kondisi di dalam di kontrakan yang dijadikan gudang sabu 72 kilogram sekarang ini kosong melompong. (Adrial Akbar/detikcom)
|
Dua Kurir Ditangkap
Gudang sabu ini terbongkar setelahnya anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia menangkap dua pria berinisial R (29) lalu A (19). Dari kedua pria yang mana merupakan kurir sabu itu disita sabu seberat 1 kilogram.
“Awal mula mengamankan dua penduduk serta pasca dilaksanakan penggeledahan yang mana pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang mana disimpan dalam tas kemudian yang digunakan bersangkutan sedang menyebabkan kunci ini (kontrakan),” ujarnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga melakukan pergerakan ke rumah kontrakan di dalam Ciledug tersebut. Di lokasi, didapati sejumlah 72 bungkus teh China yang digunakan berisikan narkotika jenis sabu.
“72 bungkus lebih tinggi kurang, nanti akan ditimbang berat bruto-nya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin saja satu kiloan,” tuturnya.
(ial/mea)
Artikel ini disadur dari Kondisi Kosong Melompong ‘Gudang’ Sabu 72 Kg Usai Digerebek Polisi