Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

3.065 calon advokat ikuti ujian profesi advokat secara serentak

55
×

3.065 calon advokat ikuti ujian profesi advokat secara serentak

Share this article
3.065 calon advokat ikuti ujian profesi advokat secara serentak
Example 468x60

Kami memprioritaskan juga kode etik. Kode etik ini kurikulumnya kita perbanyak, sebab kita berpikir, apa gunanya ia pintar kalau beliau tidak ada punya etika yang baik kemudian jujur pada berpaktik

Jakarta –

Example 300x600
Sebanyak 3.065 penduduk calon advokat mengikuti Ujian ‎Profesi Advokat (UPA) yang mana dilakukan DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) secara serentak ke 41 kota pada Indonesia, Sabtu.

 

 

 

"Dominan partisipan berada pada Jakarta, yakni hampir seribu pemukim atau sekitar 35 persen. Ujian ini, kami lakukan dua kali setahun. Rata-rata yang tersebut bergabung ujian itu 6.000 sampai 7.000 orang," kata Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan pada keterangannya ke Jakarta, Sabtu.

 

 

 

Menurut dia, digelarnya ujian profesi advokat (UPA) pada puluhan kota untuk memudahkan para calon advokat Peradi mengikuti ujian.

 

 

 

"Mereka tidaklah perlu datang ke Ibukota Indonesia yang digunakan memerlukan biaya kemudian waktu. Kita yang dimaksud menurunkan pasukan ke sana," kata Otto usai meninjau pelaksanaan UPA Peradi di dalam Universitas Tangerang (‎Untar).

 

 

 

Otto pun menegaskan bahwa pelaksanaan UPA itu tiada ada unsur KKN demi melindungi kualitas advokat dan juga melahirkan advokat-advokat andal, profesional, kemudian berintegritas.

 

 

 

"Sejak dari dulu, ujian ini betul-betul dilaksanakan dengan zero KKN, bahkan kita menyerahkankan terhadap 'outsourcing' untuk menyelenggarakan ujian ini," katanya.

 

 

 

Dalam UPA itu, lanjutnya, Peradi hanya saja sebagai peninjau (observer) dari pihak pelaksana UPA, tidak mengawasi kontestan ujiannya.
Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Nusantara (Peradi) Otto Hasibuan (tengah) usai meninjau partisipan yang dimaksud mengikuti ujian profesi advokat (UPA) yang dimaksud dijalankan pada Jakarta, Hari Sabtu (29/6/2024). Sebanyak 3.065 warga calon advokat mengikuti UPA secara serentak dalam 41 kota dalam Indonesia. ANTARA/HO-DPN Peradi.

 

 

 

Dia berharap para calon advokat ini bisa jadi lulus UPA, meskipun Peradi menerapkan standar yang cukup tinggi.

 

 

 

Terlebih, Peradi melalui semua DPC telah dilakukan melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hingga tryout untuk membekali mereka itu tentang standar yang mana harus dipenuhi jikalau ingin berubah menjadi advokat Peradi.

 

 

 

"Dengan adanya institusi belajar profesi advokat yang kita lakukan secara konsisten, dosen-dosen yang dimaksud mumpuni, praktisi-praktisi yang ahli di dalam bidangnya, mudah-mudahan mereka dapat lulus ujian, berubah menjadi advokat-advokat andal," kata Otto.

 

 

 

Dia juga menekankan bahwa phaknya juga sangat menekankan materi kode etik di PKPA lalu UPA dikarenakan untuk menjadi advokat Peradi harus mempunyai perilaku yang tersebut baik.

 

 

 

"Kami memprioritaskan juga kode etik. Kode etik ini kurikulumnya kita perbanyak, sebab kita berpikir, apa gunanya beliau pintar kalau beliau bukan punya etika yang tersebut baik dan juga jujur di berpaktik," katanya.

Artikel ini disadur dari 3.065 calon advokat ikuti ujian profesi advokat secara serentak

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *