Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Ekonomi

Tim Likuidasi Wanaartha Life Bagikan Hasil Likuidasi Tahap 2 Sebesar Simbol Rupiah 65 Miliar

61
×

Tim Likuidasi Wanaartha Life Bagikan Hasil Likuidasi Tahap 2 Sebesar Simbol Rupiah 65 Miliar

Share this article
Tim Likuidasi Wanaartha Life Bagikan Hasil Likuidasi Tahap 2 Sebesar Simbol Rupiah 65 Miliar
Example 468x60

Reporter: | Editor:

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (Dalam Likuidasi) melaksanakan pembayaran hasil likuidasi tahap kedua yang tersebut akan dijalankan secara bertahap sebesar Simbol Rupiah 65 miliar untuk pemegang polis.

Example 300x600

Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal menyampaikan beberapa poin penting di pengumuman proses likuidasi.

Salah satunya, yakni merujuk pada pengumuman per 14 Juni 2024, Tim Likuidasi telah dilakukan memberikan instruksi pembayaran proporsional Tahap Kedua dengan sumber dana yang berasal dari dana jaminan pengguna sebesar total Mata Uang Rupiah 65 miliar terhadap bank pengirim.

Baca Juga:

“Tim Likuidasi melakukan pembayaran proporsional Tahap Kedua terhadap Pemegang Polis yang dimaksud tercatat pada Daftar Tagihan Pemegang Polis Yang Diakui serta Diakui Sementara per 26 Januari 2024 dan juga sudah mengajukan konfirmasi penerimaan melalui Aplikasi Likuidasi Wanaartha atau WhatsApp admin Tim Likuidasi,” tulis Tim Likuidasi di pengumuman resmi, disitir Hari Jumat (28/6).

Harvardy menyampaikan, pembayaran direalisasikan di beberapa kloter selama Juni hingga Juli 2024, yang digunakan telah dijalankan oleh bank sejak 24 Juni 2024.

Dia bilang Tim Likuidasi akan menyampaikan informasi terhadap Pemegang Polis apabila pembayaran telah dilakukan dijalankan juga akan disampaikan melalui Aplikasi komputer Likuidasi Wanaartha atau melalui Pernyataan yang mana akan dipublikasikan pada website Tim Likuidasi.

Untuk mengetahui nilai proporsional Tahap Kedua yang dimaksud akan diterima oleh masing-masing Pemegang Polis, tercatat rumus perhitungan proporsional Tahap Kedua, yakni Total Kuantitas Tagihan Polis/Klaim Pemegang

Baca Juga:

Polis Yang Diakui/Diakui Sementara (nilai polis), dibagi Total Kuantitas Kewajiban Pemegang Polis Simbol Rupiah 12,45 triliun, dikalikan Total Angka Aset Tahap Kedua sebesar Simbol Rupiah 65 miliar, kemudian mengundurkan diri dari nilai pembayaran yang diterima.

Harvardy menerangkan Pemegang Polis yang telah dilakukan menerima pembayaran proporsional pada Tahap Pertama, tiada diperlukan melakukan konfirmasi penerimaan ulang lantaran pembayaran akan direalisasikan secara otomatis sesuai dengan pembayaran pada kloter masing-masing Pemegang Polis.

Harvardy menyampaikan Pemegang Polis yang digunakan belum melakukan konfirmasi penerimaan pembagian proporsional mirip sekali, diharapkan melakukan konfirmasi agar Tim Likuidasi dapat melakukan pembagian proporsional Tahap Kedua.

Baca Juga:

“Apabila Pemegang Polis belum menerima pembagian proporsional Tahap Pertama akibat baru mengajukan konfirmasi penerimaan pembagian setelahnya tanggal 14 Juni 2024 pukul 18.00 WIB, maka pengambilan dana proporsional Tahap Pertama dapat diajukan terhadap Pengadilan Negeri Ibukota Selatan pasca mendapat informasi lebih tinggi lanjut dari Tim Likuidasi,” tulis Tim Likuidasi.

Selanjutnya:

Menarik Dibaca:

Cek Berita kemudian Artikel yang tersebut lain dalam



Artikel ini disadur dari Tim Likuidasi Wanaartha Life Bagikan Hasil Likuidasi Tahap 2 Sebesar Rp 65 Miliar

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *