Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Ekonomi

Temuan BPK persoalan OJK Rugikan Negara Rupiah 400 Miliar, Politikus Golkar: Sangat Memalukan

53
×

Temuan BPK persoalan OJK Rugikan Negara Rupiah 400 Miliar, Politikus Golkar: Sangat Memalukan

Share this article
Example 468x60

Jakarta – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Melchias Marcus Mekeng mencecar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tersebut laporan keuangannya pada 2023 mendapat penetapan opini wajar dengan pengecualian oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Politikus Golkar itu menafsirkan temuan BPK yang dimaksud adalah hal yang dimaksud memalukan. 

“Laporan hasil BPK pada 3 Mei yang mana menyatakan bahwa OJK itu opininya wajar dengan pengecualian. Hal ini sangat memalukan,” kata Mekeng, di rapat dengar pendapat dengan DK OJK di dalam Senayan, Rabu, 26 Juni 2024. “Sebuah lembaga negara yang mana ambil uangnya dari industri, sekarang dengan UU PPSK masuk pada rumpun anggaran dan juga lembaga yang mengatur lalu mengawasi kena WDP.”

Example 300x600

Mekeng mengkritisi temuan BPK yang dimaksud menyebutkan OJK tak kunjung memproses sewa struktur dengan nilai mencapai Rupiah 400 miliar. Menurut dia, sikap yang dimaksud adalah bentuk pembiaran terhadap uang yang digunakan ditarik otoritas dari publik.

“Bagaimana kita mau bicara tentang anggaran struktur saja, tapi ada kebijakan yang bersifat rahasia yang tersebut datanya diminta BPK, tapi tak dikasih pada ketika BPK sudah ada mengambil kebijakan baru datang,” ujar Mekeng.

Dalam laporan BPK, kata Mekeng, terdapat indikasi kerugian negara yang dimaksud artinya harus diproses oleh aparat penegak hukum. Jika OJK tak segera membawanya ke penegak hukum, akan ada pihak yang mana mempunya landasan legal dan juga mengadukan ke penegak hukum mengenai kerugian yang mana ditimbulkan di internal OJK.

“Kalau tahun ini tak diselesaikan, saya yakin tahun depan disclaimer. Dan kalau telah disclaimer, tutup ini OJK lantaran tak proper,” ujarnya.

Menanggapi itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan pada laporan hasil pemeriksaan BPK itu ada beberapa temuan yang tersebut harus dijawab kemudian ditindaklanjuti oleh pihaknya. Dalam temuan utama, kata dia, pemicu dari opini WDP sebab temuannya melintasi batas materiality dari treshold anggaran keuangan OJK.

“Ini perihal pembebanan pajak tahun 2022 lalu insentif dengan menggunakan anggaran 2023. Ini adalah secara segera atau tidak ada merupakan konsekuensi kemudian mungkin saja komplikasi,” ujar Mahendra.

Ia menjelaskan, sebelumnya pembebanan suatu biaya seperti insentif dan juga beban pajak biasa diwujudkan oleh anggaran sebelumnya. Namun, kata Mahendra, pada hasil dari laporan pemeriksaan 2023 BPK dikatakan bahwa pembebanan dijalankan seperti sebelumnya itu tak lagi mampu diterima. 

“Alasannya OJK tak bisa jadi melakukan sistem yang digunakan miring itu tadi. Karena telah ada UU PPSK yang tersebut mengutarakan bahwa sejak 2025 akan direalisasikan pembebanan anggaran yang tersebut lurus,” ucap Mahendra. Ini adalah reuni pertama yang dimaksud terbentuk sejak OJK berdiri. Kami akan mendalami lebih besar lanjut serta akan memberikan jawaban.”

Artikel ini disadur dari Temuan BPK soal OJK Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Politikus Golkar: Sangat Memalukan

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *