Jakarta – Masyarakat Negara Indonesia akhir-akhir ini dikejutkan dengan kabar penemuan roti yang dimaksud menggunakan bahan pengawet kosmetik, zat natrium dehydroacetate, di pengolahannya. Produsen makanan kemasan kemudian merek roti yang dimaksud dimaksud yang disebutkan adalah roti Aoka serta roti Okko.
Kedua merek roti kemasan itu diduga menggunakan sodium dehydroacetate agar tahan lama serta tidak ada berjamur walau sudah ada menyeberangi masa kedaluwarsanya. Menanggapi hal itu, produsen roti Aoka PT Negara Indonesia Bakery Family membantah kabar yang beredar.
“Kami ingin menegaskan bahwa roti buatan kami tidaklah menggunakan garam klorida dehydroacetate. Sebanyak 16 item kami sudah ada mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Solusi dan juga Makanan (BPOM),” ucap Head of Legal Indonesia Bakery Family Kemas Ahmad Yani pada wawancara sama-sama Tempo, Rabu, 17 Juli 2024, disitir dari Majalah Tempo berjudul “Penjelasan Produsen Roti Aoka lalu Okko mengenai Bahan Pengawet berbahaya.”
Senada dengan pihak roti Aoka, produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food juga membantah isi zat berbahaya di rotinya. Pengelola pabrik PT Abadi Rasa Food, Jimmy mengutarakan roti Okko mampu bertahan lama oleh sebab itu diproduksi di ruangan yang mana berstandar internasional dan juga steril seperti ruang operasi rumah sakit.
“Roti bisa saja tahan 60-90 hari akibat tahapan produksi yang tersebut higienis juga komposisi substansi yang tersebut telah ditetapkan sesuai dengan peraturan BPOM. Tempatnya harus bersih sekali, tiada boleh ada bakteri sejenis sekali, sesuai dengan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Kuncinya di dalam pengemasan,” ucap Jimmy pada Selasa, 16 Juli 2024.
Lantas, bagaimana awal mula ditemukannya garam dehydroacetate ke roti Aoka juga Okko? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Awal Mula Dugaan Ditemukan Sodium Dehydroacetate
Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Bahan Pengawet Kosmetik di Sepotong Roti,” disebutkan bahwa awal mula ditemukannya natrium dehydroacetate dalam roti Aoka lalu Okko adalah pasca Paguyuban Roti dan juga Mie Ayam Borneo atau Parimbo melakukan uji laboratorium melawan kedua roti tersebut.
Ketua Parimbo Aftahuddin menjelaskan, pada awalnya beliau menerima laporan dari anggota Parimbo ihwal peredaran roti yang dimaksud tahan lama juga tidak ada berjamur serupa sekali, walau telah lama beberapa bulan menyeberangi tanggal kedaluwarsanya. Menurut beberapa jumlah koleganya, roti Aoka beredar di Kalimantan Selatan sejak 2017.
“Kian masif pada ketika pandemi Covid-19,” ujar pria yang digunakan juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Lingkup Perdagangan Kamar Dagang kemudian Industri Indonesi (KADIN) Selimantan Selatan itu.
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Awal Mula Ditemukannya Bahan Pengawet Kosmetik di Roti Aoka dan Okko