Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Otomotif

Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, kemudian Biayanya

61
×

Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, kemudian Biayanya

Share this article
Example 468x60

Jakarta – Surat Izin Mengemudi C atau SIM C merupakan surat yang dimaksud wajib dimiliki oleh pengemudi khusus kendaraan beroda dua motor. 

Per Agustus 2021, SIM C dibagi berubah jadi tiga jenis sesuai dengan kapasitas mesinnya yang mana diatur pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Tanah Air (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan juga Penandaan SIM

Example 300x600

Pertama, SIM C berlaku untuk sepeda gowes motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc. Kedua, SIM C1 berlaku untuk kendaraan beroda dua motor dengan kapasitas silinder mesin di dalam berhadapan dengan 250 cc, sedangkan SIM C2 untuk pengendara sepeda gowes motor dengan kapasitas silinder mesin pada berhadapan dengan 500 cc atau kendaraan bermotor sejenisnya yang digunakan menggunakan daya listrik. 

SIM C memiliki masa berlaku selama 5 tahun dan juga dapat diperpanjang 90 hari hingga H-1 sebelum kedaluwarsa. Namun, perpanjangan SIM C disarankan untuk dilaksanakan 30 hari sebelum masa berlaku habis. 

Berikut ini ulasan mengenai cara perpanjang SIM C 2024, syarat, dan juga biaya yang dimaksud diperlukan. 

Syarat Perpanjang SIM C 2024

Melansir digitalkorlantas.id, selain di dalam Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), SIM Corner, atau SIM Keliling terdekat, rakyat dapat melakukan permohonan perpanjangan SIM C secara daring (online) melalui perangkat lunak ponsel berbasis Android, yaitu Digital Korlantas POLRI. 

Adapun dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melanjutkan SIM C secara online sebagai berikut:

– SIM C lama.

– Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

– Hasil tes kesehatan RIKKES Jasmani.

– Hasil tes psikologi.

– Pas foto formal dengan latar belakang berwarna biru.

– Foto tanda tangan dengan tinta tebal di melawan kertas putih polos. 

Cara Perpanjang SIM C 2024

Berikut langkah-langkah mengajukan permohonan perpanjangan SIM C secara online:

  1. Pasang aplikasi mobile Digital Korlantas POLRI ke Google Play Store.
  2. Buat akun dengan melakukan registrasi nomor telepon, sesudah itu pemohon akan mendapatkan kode OTP yang dimaksud dikirim via arahan singkat SMS.
  3. Masukkan kode OTP di dalam aplikasi.
  4. Buat nomor sandi (PIN), kemudian konfirmasi.
  5. Isi profil diri ke menu ‘Profil’ yang dimaksud terdiri menghadapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, serta alamat surel (email).
  6. Konfirmasi akun dengan menekan tautan (link) yang mana dikirim ke email.
  7. Verifikasi e-KTP dengan melakukan foto secara langsung.
  8. Ikuti tes RIKKES Jasmani melalui laman erikkes.id lalu tes psikologi di dalam app.psikologi.id.
  9. Selanjutnya, ajukan permohonan perpanjang SIM C dengan menekan menu ‘SIM’, berikutnya pilih ‘Perpanjangan SIM’.
  10. Unggah dokumen yang diminta.
  11. Pilih lokasi Satpas penerbit SIM C.
  12. Isi nomor akun bank untuk pengembalian dana, khusus bagi permohonan perpanjangan SIM C yang dimaksud ditolak oleh Satpas.
  13. Pilih metode pengambilan SIM. Apabila dikirim via ekspedisi Pos Indonesia, maka masukkan alamat pengiriman.
  14. Pilih metode pembayaran lalu lakukan pengiriman ke akun virtual BNI.
  15. Periksa status proses secara berkala pada menu ‘Transaksi’.
  16. Proses perpanjangan SIM C membutuhkan waktu 3-7 hari kerja. Namun, bisa jadi melebihi estimasi ketika antrean membludak. Untuk jam operasional Satpas adalah mulai Awal Minggu hingga Hari Sabtu pukul 08.00-15.00. Jika permohonan dilaksanakan ke menghadapi pukul 15.00, maka akan diproses keesokan hari.
  17. Setelah SIM C diterima, isi indeks kepuasaan serta data SIM C akan terdigitalisasi dengan memilih menu perbarui. 

Biaya Perpanjangan SIM C 2024

Biaya perpanjangan SIM C, C1, atau C2 sebesar Rp75.000 sebagaimana Peraturan eksekutif (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif serta Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Biaya yang dimaksud belum termasuk biaya administrasi, biaya pengemasan, lalu biaya pengiriman dari Satpas ke alamat rumah. 

Selain itu, pemohon juga akan dikenakan biaya tes psikologi sebesar Rp37.500. Sedangkan untuk besaran tarif tes RIKKES Jasmani berbeda-beda menyesuaikan dengan kebijakan yang digunakan ditentukan oleh klinik yang dipilih. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Artikel ini disadur dari Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *