Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Babak Baru Konser Ricuh di Tangerang Saat Provokator Diringkus

50
×

Babak Baru Konser Ricuh di Tangerang Saat Provokator Diringkus

Share this article
Babak Baru Konser Ricuh di dalam Tangerang Saat Provokator Diringkus
Example 468x60

Kabupaten Tangerang

Kasus konser musik Lentera Festival yang dimaksud berakhir ricuh pada Pasar Kemis, Daerah Tangerang, Banten memasuki fase baru. Setelah ketua panitia ditangkap, saat ini polisi menetapkan dua pendatang terperiksa baru.

Example 300x600

Kedua terdakwa itu adalah provokator aksi pembakaran di kericuhan pada konser musik tersebut. Keduanya ialah SB lalu ANH.

Sebagaimana diketahui, konser musik yang digunakan sedianya dilakukan di dalam lapangan Pasar Kemis, Kota Tangerang pada Mingguan (23/6) setelah itu berakhir berubah menjadi kericuhan. Para penonton marah lantaran artis batal manggung.

Usut punya usut, banyak artis batal manggung lantaran panitia tak melunasi pembayaran. Belakangan diketahui ketua panitia melarikan uang tersebut.

Ketua panitia yang bertanggung jawab yakni MDPA (27) telah dilakukan ditangkap polisi kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Di sisi lain, polisi juga kekal mengusut aksi pembakaran kemudian penjarahan yang tersebut diwujudkan penonton.

ADVERTISEMENT

Provokator Ditangkap

Polisi menyampaikan perkembangan terkini persoalan hukum konser ricuh yang berakhir dengan aksi pembakaran pada Pasar Kemis, Daerah Tangerang. Terkini, dua provokator di aksi pembakaran kemudian penjarahan ditangkap polisi.

“Kami sudah ada menetapkan terperiksa baru pada persoalan hukum kerusuhan konser musik Tangerang Lentera Festival 2024. Di mana, ada dua orang,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin terhadap wartawan, Mulai Pekan (8/7).

Arief menyatakan kedua pelaku, yakni SB sebagai provokator juga ANH sebagai pelaku perusakan serta pembakaran. Keduanya saat ini telah ditetapkan jadi tersangka.

“Inisial SB, sebagai provokator, perusakan beberapa barang juga pengambil barang. Dan inisial ANH sebagai perusakan serta pembakaran beberapa barang milik vendor. Kita kenakan keduanya dengan Pasal 363 KUHP dan juga 170 KUHP,” ujarnya.

Dengan demikian, total tiga khalayak sudah ada ditetapkan sebagai terdakwa terkait ricuh-ricuh konser tersebut. Sebagaimana diketahui sebelumnya, polisi menetapkan MDPA (27) selaku ketua panitia konser sebagai tersangka.

Saksikan Live DetikPagi:

Duduk Perkara Konser Ricuh

Sejumlah penonton ricuh hingga membakar sound system di konser musik yang digunakan dilakukan di dalam Lapangan Pasar Kemis, Kota Tangerang. Polisi mengungkap penyebab ricuh akibat konser yang mana tidaklah kunjung dimulai.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi menjelaskan semestinya konser yang dimaksud dimulai pukul 19.30 WIB. Namun, kata dia, ketika itu belum ada tanda-tanda konser akan dimulai.

“Penonton kecewa. Karena pertunjukan sampai jamnya tidak ada dimulai,” kata Ucu ketika dihubungi, Mulai Pekan (24/6).

Kemudian, Ucu mengumumkan para penonton yang mana datang merasa kesal. Sebab, untuk menyaksikan konser ini, dia harus membeli tiket dari harga jual Rupiah 115 ribu serta juga membayar parkir.

ADVERTISEMENT

Ucu menerangkan akhirnya para penonton pun meluapkan kekesalan dengan membakar sound system yang dimaksud ada pada area panggung.

“(Penonton kecewa) betul. Itu sound system (yang dibakar), panggung nggak. Iya (dibakar) mirip para penonton juga sudah ada melebar ke mana-mana,” terang Ucu.

Setelah ditelusuri, rupanya ketidakhadiran para artis yang dimaksud mengisi acara di konser yang dimaksud lantaran belum adanya pelunasan pembayaran penghargaan dari pihak panitia. Dia mengumumkan dugaan sementara uang untuk menyelenggarakan konser yang disebutkan dibawa kabur salah satu oknum panitia.

“Jadi informasinya panitia tak bayar artis yang tersebut tampil, nggak terpenuhi. Kan acara nggak dapat dong kalau artis nggak tampil? Dugaan uangnya dibawa identik panitia,” ujar Ucu.

Ucu menjelaskan, pada waktu kejadian, pihak panitia pun tak terlihat ataupun muncul. Ketua panitia, MDPA (27) berhasil ditangkap ke Lebak, Banten pada Akhir Pekan (26/6).

Artikel ini disadur dari Babak Baru Konser Ricuh di Tangerang Saat Provokator Diringkus

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *