Jakarta –
Petugas gabungan melakukan penertiban terhadap tenda juga lapak milik pengungsi dan juga pencari suaka WNA di dalam belakang kantor UNHCR, Jl Setiabudi Selatan, DKI Jakarta Selatan. Pihak UNHCR mengapresiasi penertiban yang dilakukan.
Asisstant Protection Officer UNHCR, Hendrik Therik, mengungkapkan pembangunan lapak serta tenda yang dilaksanakan oleh pengungsi lalu pencari suaka melanggar aturan setempat. Menurut dia, para pengungsi kemudian pencari suaka harus menaati aturan yang tersebut berlaku.
“Tentunya tindakan-tindakan seperti camping menginap pada prasarana rakyat tidak sesuatu yang digunakan kita inginkan juga itu juga telah bertentangan dengan peraturan daerah. Kami mengapresiasi berhadapan dengan upaya yang tersebut direalisasikan pemerintah di melakukan konfirmasi wilayah di depan receptiont UNHCR ini bisa jadi tertib,” kata Hendrik Therik, Selasa (2/7/2024).
Hendrik menjelaskan para pengungsi serta pencari suaka harus menaati aturan yang tersebut ada di Indonesia. Selain itu para pengungsi lalu pencari suaka juga diharapkan mematuhi mekanisme yang digunakan berlaku di dalam UNHCR.
“Semua pengungsi diharapkan untuk taat peraturan apabila mereka butuh sesuatu dia bisa saja ikuti proses juga aturan yang ada seperti mengantre lalu akses pelayanan, jadi ini juga jadi pelajaran untuk pengungsi juga semua yang dimaksud lain, jadi keberadaan pengungsi pada Indonesi dilindungi oleh pemerintah Indonesia, tetapi pengungsi pun tetap harus taat pada peraturan yang digunakan ada ke Indonesia,” jelasnya.
Penertiban tenda-tenda pencari suaka ke belakang kantor UNHCR, Setiabudi, Jaksel, 2 Juli 2024. (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
|
Hendrik bukan sanggup memberikan jangka waktu mengenai kepastian yang tersebut akan didapatkan oleh pengungsi lalu pencari suaka. Sebab tiap pengungsi kemudian pencari suaka mengajukan layanan yang mana berbeda.
“Ada yang dimaksud memohon bervariasi jenis bantuan, ada yang mana bantuan kesehatan, bantuan keuangan, maupun penempatan ke negara lain, setiap itu ada pembahasan terpisah. Solusi-solusi yang dimaksud muncul akan dilihat case by case, orang-perorang, tiada ada hak bagi pengungsi untuk segera ditempatkan ke negara lain, haknya untuk mencari suaka dapat pengamanan dalam Indonesia,” jelasnya.
(dnu/dnu)
Artikel ini disadur dari UNHCR Minta Pengungsi dan Pencari Suaka WNA Taati Peraturan di Indonesia