Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pemkab lakukan pemetaan serta pencegahan TPPO pada Kepulauan Seribu

78
×

Pemkab lakukan pemetaan serta pencegahan TPPO pada Kepulauan Seribu

Share this article
Pemkab lakukan pemetaan juga pencegahan TPPO pada Kepulauan Seribu
Example 468x60

DKI Jakarta – pemerintahan Wilayah Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, melakukan pemetaan kemudian pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) agar tak terjadi ke wilayah tersebut.

"TPPO merupakan kejahatan serius yang mana melanggar hak asasi manusia," kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun dalam Jakarta, Rabu.

Example 300x600

Ia mengkaji TPPO sebagai bentuk perbudakan moderen dan ini bertentangan dengan martabat kemanusiaan. Apalagi, tindakan hukum TPPO dari tahun ke tahun semakin meningkat tidak hanya saja ke Negara Indonesia namun juga ke seluruh dunia.

Dari data ini diperlukan komitmen yang digunakan kritis dari setiap Satuan Kerja Alat Daerah (SKPD) maupun Unit Kerja Peralatan Daerah (UKPD) yang dimaksud tergabung pada Satgas Pencegahan juga Penanganan TPPO Daerah Kepulauan Seribu bekerja kritis di menghindari aksi tersebut.

Ia menyatakan penanganan TPPO ini bersifat kompleks sehingga Satgas Pencegahan kemudian Penanganan TPPO Wilayah Kepulauan Seribu wajib melakukan pemetaan yang komprehensif dan juga berikrar penuh termasuk mengoptimalkan upaya pencegahan lalu penanganan secara komprehensif.

"Upaya yang disebutkan mulai dari koordinasi, advokasi, sosialisasi, monitoring kemudian evaluasi dan juga pelaporan yang tersebut melibatkan multi sektor secara intensif,” kata dia.

Berdasarkan data Sistem Pengetahuan Online Perlindungan Perempuan kemudian Anak (Simfoni PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan juga Perlindungan Anak sejak tahun 2018 hingga Oktober 2022, tercatat ada 2.008 penderita TPPO dari 1.729 persoalan hukum yang dilaporkan.

Rinciannya, ada 184 tindakan hukum juga 276 orang yang terdampar pada 2018. Pada 2019, terdapat 191 persoalan hukum dan juga 226 korban, juga pada 2020 dengan 382 persoalan hukum juga 422 korban.

Selanjutnya pada 2021, tercatat ada 624 tindakan hukum serta 683 orang yang terdampar dan juga pada periode Januari hingga Oktober 2022, ada sejumlah 348 perkara kemudian 401 korban.

Artikel ini disadur dari Pemkab lakukan pemetaan dan pencegahan TPPO di Kepulauan Seribu

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *