Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Ekonomi

PBNU Mantab Kelola IUP dari Jokowi, Pertanyakan Pihak yang mana ‘Menajiskan’ Batu Bara

74
×

PBNU Mantab Kelola IUP dari Jokowi, Pertanyakan Pihak yang mana ‘Menajiskan’ Batu Bara

Share this article
Example 468x60

JakartaPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mantab memanfaatkan tawaran pemerintahan Presiden Jokowi menjalankan tambang batu bara. Salah manusia ketuanya menyindir pihak-pihak yang tersebut menentang tindakan mereka.

“Menajiskan batu bara itu tak sesuai dengan pandangan Islam, sebab ini anugerah Allah,” ujar Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla pada acara bertajuk “Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang Kepada Ormas Keagamaan” pada Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Example 300x600

Ulil menggunakan kesempatan yang disebutkan untuk menjawab berubah-ubah kritik yang digunakan dilayangkan untuk PBNU terkait dengan keinginan organisasi yang disebutkan mengatur wilayah izin bisnis pertambangan khusus (WIUPK) batu bara melalui badan usaha.

Menurut dia, kritik yang dimaksud dilatarbelakangi oleh kampanye yang dimaksud digencarkan oleh lembaga-lembaga internasional terkait pembaharuan iklim.

Ulil mengkaji bahwa kampanye besar-besaran yang disebutkan menyudutkan komoditas batu bara. Dalam kampanye pembaharuan iklim, kata dia, batu bara dianggap najis dikarenakan komoditas yang dimaksud merupakan bagian dari energi fosil yang digunakan ada.

“Mungkin, (batu bara) di pandangan aktivis kehidupan, merupakan yang digunakan paling najis,” kata Ulil.

Padahal, kata Ulil, isu mengenai pembaharuan iklim belum selesai secara ilmiah. Isu terkait inovasi iklim masih akan terus berkembang, sehingga Ulil berpandangan tidaklah boleh menetapkan komoditas batu bara sebagai komoditas yang digunakan ‘najis’.

“Kita tidak ada boleh menyatakan seolah-olah terjun pada bidang ini (tambang batu bara) adalah kejahatan. Bagi saya, tambang itu anugerah dari Allah untuk bangsa ini,” kata Ulil.

Oleh sebab itu, ia kembali menegaskan bahwa batu bara juga energi fosil tidaklah seharusnya dinajiskan.

“Saya gak setuju menajiskan batu bara, menajiskan energi fosil,” ucap ia menegaskan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada 30 Mei 2024 telah lama meneken Peraturan eksekutif (PP) 25/2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan juga Batu Bara (Minerba).

Dalam Pasal 83A PP 25/2024 disebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, seperti NU kemudian Muhammadiyah, mengatur wilayah izin bidang usaha pertambangan khusus (WIUPK).

Hingga pada waktu ini, badan perniagaan ormas keagamaan yang digunakan telah mengajukan permohonan izin untuk mengatur WIUPK adalah badan bisnis yang digunakan dikelola oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

Sejumlah ormas keagamaan sudah ada menyatakan tidak ada akan memanfaatkan tawaran yang disebutkan seperti, Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Forum Waligereja Negara Indonesia (KWI) juga Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Muhammadiyah belum menimbulkan langkah resmi.

Menteri Daya lalu Narasumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sebelumnya menyatakan bahwa izin bidang usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sedang di tahapan administrasi.

Berikutnya: Tambang untuk Ormas Derajat Kesulitannya Rendah

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya

Artikel ini disadur dari PBNU Mantab Kelola IUP dari Jokowi, Pertanyakan Pihak yang ‘Menajiskan’ Batu Bara

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *