Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Fakta-fakta 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan Karo, Pelaku Lain Diusut

62
×

Fakta-fakta 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan Karo, Pelaku Lain Diusut

Share this article
Fakta-fakta 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan Karo, Pelaku Lain Diusut
Example 468x60

Jakarta

Polisi berhasil menangkap dua penduduk diduga pelaku pembakaran rumah wartawan bernama Sampurna Pasaribu dan juga menewaskan Sampurna beserta tiga anggota keluarganya pada Karo, Sumatera Utara. Pelaku lain diusut polisi.

Example 300x600

Kebakaran itu, terjadi pukul 03.40 WIB, Kamis (27/6). Wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu dengan tiga anggota keluarganya tewas di rumahnya yang dimaksud terbakar.

Mabes Polri memberikan asistensi ke Polda Sumut yang mana menangani tindakan hukum tersebut. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan Polda Sumut turun dengan segera melakukan penyelidikan menghadapi insiden tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan Dewan Pers pada pengusutan perkara tersebut.

Hampir dua pekan setelahnya perkembangan kebakaran, dua warga diduga pelaku pembakaran ditangkap. Keduanya berinisial R dan juga Y.

“Kami tangkap Saudara R kemudian saudara Y,” kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi di konferensi pers ke Karo, Sumut, Awal Minggu (8/7).

ADVERTISEMENT

Dia menyatakan keduanya merupakan eksekutor. Agung mengemukakan pergerakan keduanya juga terekam CCTV.

Dia mengutarakan keduanya sempat melakukan survei ke rumah korban. Keduanya juga diduga menyiramkan substansi bakar untuk ke rumah korban.

“Survei, meyakinkan juga mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah orang yang terluka kemudian pada membakar,” ucapnya.

Pelaku Datang Pakai Sebo juga Selimut

Polisi menemukan CCTV yang tersebut menunjukkan para pelaku menghampiri lokasi. Komjen Agung mengatakan pada waktu ini bukti-bukti yang dimaksud didapat sedang ditelaah.

“Kita kemudian menganalisa banyak hal, mulai dari komunikasi yang tersebut ada ke sekitar situ, kemudian juga kita mendapatkan CCTV yang tersebut menggambarkan kedatangan para pelaku. Dan kemudian meninggalkan lokasi TKP,” ujar Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Effendi di konferensi pers pada Karo, Sumut, Mulai Pekan (8/7).

Berdasarkan CCTV, salah satu pelaku datang ke tempat kejadian menggunakan selimut. Adapun penjual bensin juga sudah ada dikantongi Polisi.

“Kita menemukan faktanya bahwa pelaku yang dimaksud menggunakan selimut dalam depan dadanya menggunakan sebo dan juga kemudian berjalan menuju kedudukan kita temukan. Kita menemukan juga siapa penjual bensin dibeli menggunakan botol air mineral. Dia menyatakan lalu ia menyebutkan dengan pasti siapa yang digunakan beli juga harganya berapa, itu telah kami pastikan,” imbuhnya.

Hasil analisa CCTV menunjukkan bahwa pada tanggal 27 Juni 2024 dimulai pukul 03.11 Waktu Indonesia Barat hingga 03.18 WIB, pergerakan dua warga berboncengan mengendarai motor yang tersebut melintas ke arah rumah korban, serta tidaklah lama setelahnya itu terlihat Api dari arah rumah korban.

Kemudian, rute yang dilalui pelaku sebelum melakukan pembakaran, meninggalkan dari Posko salah satu Organisasi Kepemudaan melalui gang Sempakata juga setelahnya melakukan pembakaran, kembali ke Posko salah satu Organisasi Kepemudaan melalui gang Pendidikan.

Dan di hasil penyelidikan sehari sebelumnya Tim menemukan bahwa sepeda gowes motor merk dengan ciri-ciri sesuai analisa CCTV ditemukan berada dalam Posko salah satu Organisasi Kepemudaan yang tersebut terletak di gang Pendidikan.

Lebih lanjut, Agung meyakinkan bahwa penyidikan direalisasikan secara ilmiah, yakni melibatkan laboratorium forensik.

“Ini lah bukti-bukti yang digunakan kita kelola melalui bagaimana bekerjanya secara ilmiah para penyidik-penyidik dan juga para pendukung penyidikan dari laboratorium forensik yang digunakan kemudian bukti-bukti ini valid sebagai fakta,” katanya.

Peran 2 Tersangka

Tersangka berinisial R dan juga Y itu diduga sebagai eksekutor. R berperan membeli materi bakar berbentuk Solar serta Pertalite seharga Simbol Rupiah 130 ribu. R juga yang tersebut mengemudikan sepeda gowes motor menuju rumah Sampurna.

“Peran R adalah yang tersebut membeli minyak Solar dan juga Pertalite dengan nilai Simbol Rupiah 130.000, dan juga sebagai pengemudi kendaraan kendaraan beroda dua motor yang mana digunakan untuk menuju juga meninggalkan TKP,” ujar Komjen Agung.

“Peran Y alias Selawang sebagai pelaku pembakaran rumah dengan cara menyiram rumah dengan menggunakan dua botol air mineral berisi Solar lalu Pertalite, dan juga menyalakan api,” sambungnya.

Dia mengemukakan keduanya menyiramkan material bakar ke rumah korban. Keduanya diduga menyiramkan dua botol unsur bakar ke rumah korban.

Agung mengungkapkan jajarannya sudah mengecek titik abu ke lokasi. Titik yang tersebut disiramkan komponen bakar itu berada dalam depan dan juga samping rumah korban.

Polisi Pakai Scientific Crime Investigation

Polisi terus memeriksa terkait pembakaran rumah yang digunakan menewaskan wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu di Karo, Sumut. Pihak kepolisian menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation pada perkara ini.

“Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation (CSI) untuk mengungkap penyebab kebakaran,” ujar Komjen Agung.

Disebutkan bahwa metode ini mengedepankan prinsip objektivitas, jujur, serta akuntabilitas. Nantinya, hasil pemeriksaan forensik akan dijadikan alat bukti pada persidangan.

ADVERTISEMENT

Setelah melakukan pengumpulan informasi, perumusan hipotesis, bukti, juga analisis data, tahap akhir akan diwujudkan penyimpulan. Penyimpulan ini nantinya akan dijadikan bukti sebagai keterang ahli.

“Tahap akhir dari metode ini adalah menyimpulkan. Prinsip-prinsip objektivitas, jujur, lalu akuntabilitas dipedomani sehingga hasil dari pemeriksaan forensik akan dijadikan alat bukti di sidang pengadilan terdiri dari pernyataan ahli,” ujarnya.

Korban Luka Bakar Grade 6

Polisi mengungkapkan hasil autopsi dokter forensik terkait tindakan hukum pembakaran rumah yang mana menewaskan wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu. Polisi mengutarakan pendorong kematian korban adalah luka bakar grade 6.

“Ditunjukkan bahwa pemicu kematian 4 jenazah adalah luka bakar grade 6,” ujar Komjen Agung.

Selain Sampurna Pasaribu, tiga anggota keluarganya di rumah yang terbakar ialah istrinya, Elfrida Boru Ginting (48), anaknya Sudi Penyertaan Modal Pasaribu (12) dan juga cucunya, Loin Situkur (3).

Korban masih pada kondisi hidup pada waktu kebakaran terjadi. Menurutnya, hal ini dibuktikan dengan adanya jelaga pada saluran pernapasan.

“Jenazah masih hidup ketika terjadinya kebakaran dengan bukti jelaga pada saluran pernapasan,” tuturnya.

Selain itu, Agung mengutarakan pada jenazah tak sanggup diwujudkan cek narkoba lantaran kondisinya. Selain itu, beliau mengatakan bukan melakukan cek DNA lantaran identitas individu yang terjebak telah lama diketahui.

“Pada jenazah bukan dapat diwujudkan cek narkoba oleh sebab itu bagian pada tubuh jenazah sudah ada menyatu serta tidaklah ditemukan urine. Pelaksanaan cek DNA bukan dijalankan lantaran jenazah telah dikenali,” ujarnya.

Pelaku Lain Diusut

Polisi menjamin pihaknya akan terus mengembangkan dugaan keterlibatan pelaku lain. Polisi mendalami alur komunikasi juga barang bukti yang digunakan disita.

Komjen Agung mengumumkan pihaknya akan memeriksa saksi-saksi lain yang digunakan berkaitan pada perkara ini.

“Polisi bukan berhenti dari kedua pelaku eksekutor juga kami mengembangkan terhadap dugaan keterlibatan pelaku lain,” katanya.

Polda Sumut juga sudah mengantongi nama-nama yang mana berkaitan dengan kedua eksekutor tersebut. Agung tidak ada merinci identitas orang-orang yang dimaksud berkaitan itu. Dia juga tiada menyebutkan apakah orang-orang yang terkait eksekutor ini dari sebuah lembaga.

“Terkait keterlibatan pihak mana saja, tentu kita harus kembali pada bukti-bukti apa yang dimaksud kita miliki untuk tetapkan terperiksa baru. Kami telah mengantongi orang-orang yang kemudian berlaku untuk kemudian berhubungan dengan dua pelaku ini, mohon waktunya untuk kami konstruksikan,” ucapnya.

Lebih lanjut pada waktu ditanya mengenai apakah kedua eksekutor itu mendapatkan bayaran menghadapi perbuatannya, Agung mengemukakan pihaknya pada waktu ini masih mendalaminya.

Artikel ini disadur dari Fakta-fakta 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan Karo, Pelaku Lain Diusut

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *