Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Otomotif

Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, lalu Biayanya

111
×

Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, lalu Biayanya

Share this article
Example 468x60

Jakarta – Surat Izin Mengemudi A atau SIM A merupakan jenis surat yang tersebut diperlukan untuk mengendarai kendaraan roda empat atau lebih, dengan kapasitas mesin ke berhadapan dengan 3.500 cc, kendaraan angkutan umum, atau kendaraan khusus. 

SIM A miliki masa berlaku selama lima tahun kemudian dapat diperbarui mulai dari 90 hari sebelum kedaluwarsa. 

Example 300x600

Syarat Perpanjang SIM A 2024

Melansir digitalkorlantas.id, perpanjangan SIM A dapat dikerjakan secara secara langsung dalam gerai Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), SIM Corner, atau SIM Keliling terdekat. 

Selain itu, masyarakat juga bisa saja mengajukan permohonan secara daring (online) melalui program Digital Korlantas POLRI. 

Adapun dokumen yang dimaksud diperlukan disiapkan untuk melakukan perpanjangan SIM A secara online sebagai berikut:

– SIM A lama (maksimal masa berlaku H-1 dari kedaluwarsa, disarankan melakukan perpanjangan 30 hari sebelum masa berlaku habis).

– Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

– Hasil tes RIKKES Jasmani.

– Hasil tes psikologi.

– Pas foto formal dengan latar belakang berwarna biru.

– Foto tanda tangan dalam berhadapan dengan kertas putih polos dengan tinta tebal. 

Cara Perpanjang SIM A 2024

Berikut langkah-langkah memperbaharui SIM A secara online:

  1. Unduh aplikasi mobile Digital Korlantas POLRI di Google Play Store.
  2. Lakukan registrasi akun dengan mengisi nomor telepon, sesudah itu pemohon akan menerima kode OTP yang digunakan dikirim via SMS.
  3. Masukkan kode OTP.
  4. Buat nomor sandi (PIN) juga konfirmasi.
  5. Lengkapi data diri ke menu ‘Profil’ mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan juga alamat surel (email).
  6. Aktifkan akun dengan menekan tautan (link) yang dimaksud dikirim ke email.
  7. Lakukan verifikasi e-KTP dengan melakukan foto liveness.
  8. Lakukan tes RIKKES Jasmani melalui platform erikkes.id dan juga tes psikologi dalam app.psikologi.id.
  9. Selanjutnya, lakukan permohonan perpanjang SIM dengan menekan menu ‘SIM’, berikutnya ‘Perpanjangan SIM’.
  10. Unggah dokumen yang dimaksud dipersyaratkan.
  11. Pilih kedudukan Satpas penerbit.
  12. Masukkan nomor akun bank pengembalian dana, jikalau permohonan perpanjangan SIM A ditolak oleh Satpas.
  13. Pilih metode pengambilan SIM. Jika dikirim via ekspedisi Pos Indonesia, maka masukkan alamat pengiriman.
  14. Pilih metode pembayaran serta lakukan pemindahan ke akun virtual BNI.
  15. Periksa status proses secara berkala di dalam menu ‘Transaksi’.
  16. Proses perpanjangan SIM A memerlukan waktu 3-7 hari kerja, tergantung dari antrean. Adapun jam operasional Satpas adalah Awal Minggu sampai Hari Sabtu pukul 08.00-15.00. Apabila permohonan direalisasikan di dalam berhadapan dengan pukul 15.00, maka akan diproses keesokan hari.
  17. Setelah SIM A diterima, isi indeks kepuasaan lalu data SIM A terdigitalisasi dengan menekan tombol perbarui. 

Biaya Perpanjangan SIM A 2024

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000. Biaya yang dimaksud belum salah satunya biaya administrasi, biaya pengemasan, dan juga biaya pengiriman dari Satpas ke alamat rumah. 

Tak belaka itu, pemohon juga akan dikenakan biaya tes psikologi sebesar Rp37.500. Sementara untuk besaran tarif tes RIKKES Jasmani berbeda-beda menyesuaikan dengan kebijakan tarif klinik yang tersebut dipilih. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Artikel ini disadur dari Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *