Reporter: | Editor:
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) mengatur Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari terakhir pekan (28/6). Dalam rapat yang disebutkan Bank Mayapada menyetujui penetapan pengaplikasian laba bersih untuk tahun buku 2023 yang mana sebesar Rupiah 22,10 miliar sebagai pencadangan lalu laba ditahan.
Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono Tjahjarijadi menyebutkan, Bank Mayapada mencadangkan sebesar 4,52% dari laba bersih tahun 2023 yakni sebesar Rupiah 1 miliar. Sedangkan sisanya sebesar Rupiah 21,10 miliar akan dicatatkan sebagai laba yang tersebut ditahan untuk menguatkan susunan permodalan Bank Mayapada.
“Guna memenuhi ketentuan Pasal 39 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) untuk melakukan cadangan dari laba bersih setiap tahun, sampai cadangan mencapai 20% dari total modal ditempatkan serta disetor pada perseroan,” ungkap Hariyono pada waktu konferensi pers, hari terakhir pekan (28/6).
Baca Juga:
Dengan tindakan untuk menggunakan laba bersihnya sebagai pencadangan kemudian juga laba ditahan, Bank Mayapada secara pasti tiada melakukan pembagian dividen terhadap pemegang saham. Namun, kata Hariyono, pihaknya berjanji, apabila permodalan juga kinerja keuangan sudah ada lebih banyak kuat, Bank Mayapada akan segera membagi dividen.
Selain itu, rapat juga menyetujui memberikan kuasa dan juga wewenang terhadap Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang digunakan terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Memberikan kuasa lalu wewenang terhadap Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah total honorarium Kantor Akuntan Publik yang disebutkan lalu persyaratan lainnya.
Kemudian, rapat juga menyetujui penetapan besaran gaji/ honorarium, tunjangan, juga prasarana lainnya bagi anggota Dewan Komisaris lalu Direksi untuk Tahun Buku 2024, dengan memperhatikan saran dari Komite Remunerasi kemudian Nominasi Perseroan, untuk menetapkan besarnya remunerasi sebesar-besarnya Rupiah 26,21 miliar.
Terakhir, rapat juga menyetujui Perubahan Susunan Anggota Direksi juga Dewan Komisaris, sehingga susunan Dewan Komisaris kemudian Direksi Bank Mayapada berubah jadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Dato’ Sri Prof. DR. Tahir
Komisaris : Hendra Mulyono
Komisaris Independen : Kumhal Djamil
Komisaris Independen : Da’i Bachtiar
Direksi
Direktur Utama : Hariyono Tjahjarijadi
Wakil Direktur Utama : Thomas Arifin
Direktur : Rudy Mulyono
Direktur : Harry Sasongko T
Direktur : Peter Suwardi
Cek Berita serta Artikel yang mana lain pada
Artikel ini disadur dari RUPST Bank Mayapada Sisihkan Rp 21,10 Miliar untuk Perkuat Permodalan