Ibukota – eksekutif menyebutkan gangguan mental yang berlangsung pada Pusat Angka Nasional Sementara (PDNS) 2 yang dimaksud menyebabkan terganggunya beraneka layanan warga sejak 20 Juni 2024 adalah akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama Braincipher.
"Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Jadi memang sebenarnya ransomware ini dikembangkan terus, jadi ini yang tersebut terbaru dari yang kami lihat dari sample pasca dikerjakan forensik dari Badan Siber juga Sandi Negara (BSSN)," kata Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian pada Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Hinsa menyebutkan bahwa pemerintah melalui koordinasi lintas lembaga antar Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime POLRI, dan juga Telkom Sigma ketika ini terus menelusuri serangan siber tersebut.
Langkah penanganan dalam bentuk investigasi lalu digital forensik terus dikerjakan dengan upaya maksimal agar serangan siber yang dimaksud dapat diatasi.
"Kami mengupayakan investigasi secara menyeluruh pada bukti-bukti forensik yang dimaksud didapatkan dengan segala keterbatasan evidence atau barang bukti. Karena kondisinya barang bukti atau evidencenya itu terenkripsi sebab serangannya mengenkripsi data," ujar Hinsa.
Direktur Jenderal Aplikasi komputer lalu Informatika Kementerian Komunikasi kemudian Informatika Semuel Abrijani Pangerapan turut menyampaikan langkah penanganan serangan siber yang digunakan sudah direalisasikan pihaknya di dalam PDNS 2 ialah dengan melakukan isolasi data.
"Tentang keamanan kita telah berhasil melakukan karantina atau isolasi dalam wilayah yang mana terjangkit," ujar Semuel.
Di samping itu, pemerintahan juga terus berupaya memulihkan beragam layanan umum yang terimbas dari gangguan jiwa yang tersebut dialami oleh PDNS 2 dan juga ketika ini migrasi data terus diwujudkan oleh pengelola layanan yang mana terdampak.
Beberapa layanan yang tersebut telah dilakukan dipulihkan di dalam antaranya layanan dari Ditjen Keimigrasian seperti layanan visa dan juga izin tinggal, layanan tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), layanan paspor, layanan Visa on Arrival (VoA), Visa on Boarding (VoB), dan juga layanan manajemen dokumen keimigrasian.
Lalu layanan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa eksekutif (LKPP), Layanan Izin Event berbasis Elektronik milik Kementerian Koordinator Marves, juga layanan masyarakat eksekutif Pusat Kota Kediri juga sudah ada pulih.
Artikel ini disadur dari Pemerintah sebut gangguan PDNS 2 akibat ransomware “Braincipher”