DKI Jakarta – Menteri Komunikasi dan juga Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan pemerintah bukan akan membayar atau memenuhi tuntutan senilai 8 dolar Amerika Serikat yang mana diajukan pihak penyerang Pusat Angka Nasional Sementara (PDNS) 2.
“Nggak, nggak, nggak akan. Tidak akan,” tegas Budi Arie untuk wartawan usai hadir di Sidang Kabinet Paripurna tentang Perekonomian di dalam Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Budi mengungkapkan ketika ini pusat layanan rakyat telah bisa saja diatasi. Serangan virus ransomware yang mana ditujukan untuk PDNS 2, kata dia, sedang dievaluasi.
“Kita evaluasi, BSSN sedang forensik,” kata dia.
Dia juga menekankan bahwa serangan tidak direalisasikan terhadap PDN, melainkan terhadap PDNS 2.
“Supaya teman-teman media jangan salah, ini tidak PDN tapi PDNS 2 yang mana ada dalam Surabaya. Bukan Pusat Fakta Nasional, ini PDNS 2, dikarenakan sedang dibangun PDN-nya maka kita gunakan yang dimaksud sementara dalam Surabaya,” kata dia.
Lebih sangat jauh terkait keamanan data warga melawan serangan tersebut, Budi Arie mengemukakan bahwa pemerintah akan terus melindungi data-data masyarakat.
Sebelumnya Budi Arie Setiadi mengemukakan bahwa pihak yang digunakan menyerang Pusat Informasi Nasional (PDN) dengan virus ransomware memohonkan tebusan sebesar 8 jt dolar Amerika Serikat.
Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian secara terpisah menyampaikan bahwa gangguan mental yang terjadi pada Pusat Fakta Nasional Sementara (PDNS) 2 yang mana menyebabkan terganggunya berubah-ubah layanan rakyat sejak 20 Juni 2024 adalah akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama Braincipher.
"Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Jadi memang benar ransomware ini dikembangkan terus, jadi ini yang mana terbaru dari yang mana kami lihat dari sample setelah direalisasikan forensik dari Badan Siber lalu Sandi Negara (BSSN)," kata Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian di dalam Jakarta, Senin.
Hinsa menyebutkan bahwa pemerintah melalui koordinasi Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime Polri, kemudian Telkom Sigma ketika ini terus menelusuri serangan siber tersebut.
Artikel ini disadur dari Menkominfo: Pemerintah tidak akan penuhi tuntutan penyerang PDNS 2